Cek Imei Handphone-cctvinfo9, Menurut Informasi, pada 17 Februari 2020 pemerintah bakal menerapkan kebijakan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) secara penuh. Dimana sebelumnya, aturan ini akan resmi diterbitkan pada 17 Agustus 2019.
Setelah aturan ini berlaku, peredaran ponsel Black Market (BM) atau ilegal tidak bisa lagi beroperasi. Ponsel-ponsel BM memang tak memiliki daftar di database kemenperin. Sehingga konsekuensinya ponsel BM akan diblokir oleh operator, sebagai pihak yang punya wewenang melakukan pemblokiran.
Untuk Mengecek Imei perangkat anda BM atau bukan, silahkan kunjungi Portal web Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id/
Pada laman tersebut anda bisa melihat informasi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengunjung dan jawaban dari Admin Kementerian Perindustrian
Berikut informasi FAQ dari laman tersebut :
- Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?
Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
- Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Comments